MAKALAH NAPZA
Disusun oleh :
DEBY RIZKIKA PUTRI
JURUSAN ANALIS
KESEHATAN
POLTEKKES TANJUNG
KARANG
TAHUN 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
NAPZA merupakan singkatan dari
narkotika, psikotropika, alkohol dan bahan adiktif lainnya. Menurut Rice
(1999), napza secara umum dikategorikan dalam 6 jenis, narkotika, stimulan,
depressants, hallucinogens,ganja dan inhalant. Opium dan derivatenya (hasil
pengolahan dari ampasopium), yaitu morfin, heroin dan codeine. termasuk dalam
jenis narkotika. Amphetamine termasuk jenis stimulan. Depressantsyang berfungsi
sebagai obat penenang atau obat tidur antara lain adalahtransquilizer. Jenis
hallucinogens memiliki beberapa contoh antara lain ekstasi dan LSD. Inhalant
merupakan jenis napza yang dikonsumsi dengan cara dihirup, contohnya, cairan
pembersih kutek, pelekat plastik, bensin, cairan pembersih, tiner dan zat-zat
hidrokarbon lainnya yang menyebabkan keracunan bila dihirup secara berlebihan.
Jenis-jenis napza yang paling banyak disalahgunakan adalah heroin, ganja,
ekstasi, shabu-shabu danamphetamine(Yayasan Cinta Anak Bangsa-YCAB).
Berbagai
penjelasan tentang jenis-jenis napza oleh YCAB (sebuah yayasan yang memberi
rehabilitasi pada para korban penyalahgunaan napza) adalah sebagai berikut.
Heroin merupakan obat terlarang yang sangat keras dengan zat adiktif tinggi dan
dapat berbentuk butiran, tepung atau cairan. Salah satu jenis heroin yang
popular saat ini adalah putauw. Heroin menyebabkan ketergantungan dengan cepat
bagi pengkonsumsinya, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha
mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang bila konsumsi
dihentikan. Ganja mengandung zat kimia yang dapat mempengaruhi perasaan,
penglihatan dan pendengaran ketika dikonsumsi. Efek-efek yang ditimbulkan ganja
yaitu: kehilangan konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan
keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah, panik, depresi,kebingungan
atau halusinasi.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Jelaskan
pengertian NAPZA?
2. Apasajakah Metode yang digunakan dalam
Pemeriksaan NAPZA?
3. Bagaimana
Teknik
Sampling dalam Pemeriksaan NAPZA?
4. Apasajakah
Pemeriksaan
Laboratorium untuk kasus NAPZA?
5.
Apasajakah terapi untuk seseorang yang
ketergantungan obat?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian NAPZA
2. Untuk
mengetahui Metode
apasaja yang digunakan dalam Pemeriksaan NAPZA
3. Untuk
mengetahui Bagaimana Teknik Sampling dalam Pemeriksaan NAPZA
4. Untuk
mengetahui Pemeriksaan
Laboratorium untuk kasus NAPZA
5. Untuk
mengetahui terapi
untuk seseorang yang ketergantungan obat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau
sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis,
serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004).
NAPZA adalah zat yang memengaruhi
struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat
maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa
sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang
dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010).
NAPZA merupakan singkatan dari
narkotika, psikotropika, alkohol dan bahan adiktif lainnya. Menurut Rice
(1999), napza secara umum dikategorikan dalam 6 jenis, narkotika, stimulan,
depressants, hallucinogens,ganja dan inhalant. Opium dan derivatenya (hasil pengolahan
dari ampasopium), yaitu morfin, heroin dan codeine. termasuk dalam jenis
narkotika. Amphetamine termasuk jenis stimulan. Depressantsyang berfungsi
sebagai obat penenang atau obat tidur antara lain adalahtransquilizer. Jenis
hallucinogens memiliki beberapa contoh antara lain ekstasi dan LSD. Inhalant
merupakan jenis napza yang dikonsumsi dengan cara dihirup, contohnya, cairan
pembersih kutek, pelekat plastik, bensin, cairan pembersih, tiner dan zat-zat
hidrokarbon lainnya yang menyebabkan keracunan bila dihirup secara berlebihan.
Jenis-jenis napza yang paling banyak disalahgunakan adalah heroin, ganja,
ekstasi, shabu-shabu danamphetamine(Yayasan Cinta Anak Bangsa-YCAB). Berbagai
penjelasan tentang jenis-jenis napza oleh YCAB (sebuah yayasan yang memberi
rehabilitasi pada para korban penyalahgunaan napza) adalah sebagai berikut.
Heroin merupakan obat terlarang yang sangat keras dengan zat adiktif tinggi dan
dapat berbentuk butiran, tepung atau cairan. Salah satu jenis heroin yang
popular saat ini adalah putauw. Heroin menyebabkan ketergantungan dengan cepat
bagi pengkonsumsinya, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha
mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang bila konsumsi
dihentikan. Ganja mengandung zat kimia yang dapat mempengaruhi perasaan,
penglihatan dan pendengaran ketika dikonsumsi. Efek-efek yang ditimbulkan ganja
yaitu: kehilangan konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan
keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah, panik, depresi,kebingungan
atau halusinasi.
Penyalahgunaan NAPZA adalah
penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur
diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis
dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah suatu keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi
atau deberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawl symtom). Oleh karena
itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun,
agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara normal.
2.2
Metode dalam Pemeriksaan NAPZA
Tes untuk mengecek kadar narkoba
dalam tubuh dinamakan dengan tes toksikologi atau skrining toksikologi. Tes
teksikologi dilakukan untuk mengecek adanya kandungan obat-obatan atau bahan
kimia seperti narkoba dalam urin, darah, dan air liur.
Seperti yang Anda telah ketahui,
obat-obatan seperti narkoba bisa masuk ke sistem tubuh dengan ditelan, dihirup,
disuntikkan, atau diserap melalui kulit. Tes juga bisa dilakukan pada isi
lambung serta keringat. Namun kedua terakhir amat jarang dilakukan.
Tes toksikologi dapat mengenali
hingga 30 jenis obat-obatan berbeda dalam satu kali tes. Jenis obatnya pun
tidak terbatas untuk golongan narkotika saja. Tes toksikologi juga dapat
mendeteksi resdiu obat resmi untuk keperluan pengobatan medis, misalnya
aspirin, vitamin, suplemen, bahkan juga dapat mendeteksi kandungan alkohol
dalam darah.
Skrining toksikologi akan dilakukan untuk
beberapa tujuan seperti berikut ini :
1. Untuk keperluan penelitian, misalnya
untuk mengetahui apakah kasus overdosis obat-obatan tertentu dapat menyebabkan
gejala yang membahayakan nyawa, kehilangan kesadaran hingga perilaku yang aneh.
Biasanya ini dilakukan dalam 4 hari setelah obat dimakan
2. Untuk melihat penggunaan obat-obatan
terlarang yang bisa meningkatkan kemampuan atlet, seperti steroid
3. Untuk mengecek penggunaan narkoba di
tempat kerja atau untuk proses rekrutmen. Biasanya tes ini akan dilakukan di
tempat kerja seperti pengemudi bis, taksi hingga orang-orang yang bekerja di
child care
4. Untuk kepentingan rencana
pengobatan/penyelamatan. Mirip dengan poin pertama, skirining obat dalam urin
dan darah dapat dilakukan pada orang-orang yang mengalami overdosis obat (tak
selalu overdosis obat terlarang; bisa saja overdosis paracetamol yang
berpotensi merusak hati)
Secara umum pemeriksaan skrining
merupakan pemeriksaan yang cepat, sensitif, tidak mahal dengan tingkat presisi
dan akurasi yang masih dapat diterima, walaupun kurang spesifik dan dapat
menyebabkan hasil positif palsu karena terjadinya reaksi silang dengan
substansi lain dengan struktur kimia yang mirip.Pada pemeriksaan skrining,
metode yang sering digunakan adalah immunoassay dengan prinsip pemeriksaan
adalah reaksi antigen dan antibodi secara kompetisi. Pemeriksaan skrining dapat
dilakukan diLuar laboratorium dengan metode onsite strip test maupun di dalam
laboratorium dengan metode ELISA (enzyme linked immunosorbent assay).
Pemeriksaan konfirmasi digunakan pada spesimen dengan hasil positif pada
pemeriksaan skrinig. Pemeriksaan konfirmasi menggunakan metode yang sangat
spesifik untuk menghindari terjadinya hasil positif palsu. Metoda konfirmasi
yang sering digunakan adalah gas chromatography / mass spectrometry (GC/MS)
atau liquid chromatography/ mass spectrometry (LC/MS) yang dapat
mengidentifikasi jenis obat secara spesifik dan tidak dapat bereaksi silang
dengan substansi lain. Kekurangan metode konfirmasi adalah waktu pengerjaannya
yang lama, membutuhkan ketrampilan tinggi serta biaya pemeriksaan yang.
2.3
Teknik Sampling dalam Pemeriksaan
NAPZA
Berikut merupakan teknik dalam pemeriksaan NAPZA :
a. Prosedur pengambilan sampel untuk
mendeteksi narkoba dalam darah
Skrining
narkoba dapat dilakukan dengan tes darah di rumah sakit atau klinik kesehatan,
dengan cara yang sama seperti saat Anda ambil darah. Tidak ada persiapan khusus
sebelum menjalani tes ini.Tenaga medis yang bertugas mengambil darah Anda akan
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
·
Melilitkan sabuk elastis di sekitar lengan bagian atas Anda
untuk menghentikan aliran darah. Hal ini membuat pembuluh darah di bawah ikatan
membesar sehingga memudahkan untuk menyuntikkan jarum ke dalam pembuluh
·
Membersihkan bagian yang akan disuntikkan dengan alkohol
·
Menyuntikkan jarum ke dalam pembuluh darah. Mungkin
diperlukan lebih dari satu jarum.
·
Memasangkan tabung ke jarum suntik untuk diisi dengan darah
·
Melepaskan ikatan dari lengan Anda ketika pengambilan darah
dirasa sudah cukup
·
Menempelkan kain kasa atau kapas pada bagian yang disuntik,
setelah selesai disuntik
·
Memberi tekanan pada bagian tersebut dan kemudian memasang
perban
b. Prosedur pengambilan sampel untuk
mendeteksi narkoba dalam urin
Skrining
narkoba dapat dilakukan dengan tes urin di rumah sakit atau klinik kesehatan,
dengan cara yang sama seperti saat Anda cek urin untuk penyakit tertentu. Tidak
ada persiapan khusus sebelum menjalani tes ini. Tapi biasanya akan ada petugas
berjenis kelamin sama dengan Anda yang akan mengawasi dan memastikan Anda tidak
memasukkan sesuatu atau mengutak-atik sampel urin yang dapat mengubah hasil
aslinya.Berikut ini prosedur menjalani tes urin untuk narkoba:
·
Cuci tangan Anda dan pastikan Anda sudah bersih ketika akan
mengambil urin
·
Ambil wadah yang digunakan untuk meletakkan urin Anda.
Jangan sentuh bagian dalam dari wadah dengan tangan Anda
·
Bersihkan alat kelamin Anda dengan tisu atau kain
·
Mulailah buang air kecil seperti biasa, tapi urin harus
ditampung di wadah steril tersebut. Pastikan wadah terisi urin sekitar 90 mL
·
Setelah itu, pastikan sampel urin Anda tidak terkontaminasi
oleh benda-benda lain seperti tisu toilet, feses, darah, atau rambut.
·
Biasanya, narkoba dalam urin atau air liur lebih mudah untuk
dideteksi dibandingkan dengan narkoba yang ada di dalam darah.
c. Prosedur pengambilan sampel untuk
mendeteksi narkoba dalam rambut
Narkotika
dalam urine dan darah memiliki keterbatasan dalam hal singkatnya antara waktu
analisis di laboratorium dengan waktu pemakaian pengguna, Sampel urine akan
terdeteksi setelah 24 jam setelah pemakaian oleh pengguna, darah selama 3 hari
setelah pemakaian, dan rambut setelah 6 hari setelah pemakaian. Untuk
pemeriksaan setelah satu bulan atau lebih pemakaian, sampel urin dan darah
tidakmdapat mewakili dari sampel yang diambil, dalam hal ini rambut pengguna
sangat membantu untuk pembuktian jenis narkotika yang dikonsumsi. Narkotika
tersebut dapat terdeteksi beberapa bulan setelah konsumsi terakhir, hal ini
disebabkan karena senyawa tersebut masuk ke akar rambut melalui kapiler dan
akan tertanam di batang rambut. Hal ini terjadi dengan penambahan panjang 0,9
–1,2 cm per bulan. Oleh karena itu, rambut dapat digunakan sebagai kalender
dari kegiatan masa lalu dalam hal obat –obatan terlarang.
Teknik
yang yang telah dikembangkan dalam menganalisis narkotika dari rambut pengguna
adalah teknik kromatografi dengan menggunakan Gas Chromatography Mass
Spectroscopy (GCMS), Liquid Chromatography Mass Spectroscopy (LCMS) dan
Radioimmunoassay (RIA) test.
Preparasi
dan ekstraksi rambut pengguna Methamphetamine
·
Masing-masing rambut dikumpulkan. Sampel dibersihkan dari
kotoran selanjutnya disimpan mengunakan aluminium foil. Rambut yang dikumpulkan
adalah rambut pengguna sebanyak 10 orang setelah 14 hari menggunakan Sabu-sabu.
·
Sebanyak 40 mg ditimbang, dipotong menjadi potongan kecil
(1-2 mm), dan dicuci berturut turut dengan metanol kemudian dikeringkan di
udara terbuka.
·
Ke dalam sampel ditambahkan 2.5 ml campuran Metanol –etil
asetat (9:1), dicampur dengan sonikasi selama 5 menit (pH 9) dengan pemanasan
500C, kemudian ditambahkan klofororm dan metanol ( 1:1), disonikasi selama 5
menit pada 500C dalam bak sonikasi. Derivatisasi dilakukan menggunakan MSTFA
(dengan 1% TMIS) selama 5 menit. Larutan dicukupkan kembali dengan metanol
sampai 10 ml.
·
Kemudian didinginkan pada temperatur ruang, diidentifikasi
dengan marquist test dan Porta Drug Test Kit.
·
Sebanyak 1µl sampel diambil dan diinjeksikan ke GCMS.
Kemudian dilakukan interpretasi data,
jika pada data hasil marquit test berwarna ungu dan porta drug tes kit
berwarna biru menunjukan hasil positif.
2.4
Pemeriksaan Laboratorium untuk kasus
NAPZA
Ada beberapa pemeriksaan
laboratorium yang dapat dilakukan pada pengguna narkoba. Berikut penjelasannya.
a. Tes urin
Dapat dilakukan tes urin pada
seseorang untuk mengetahui apakah dia pemakai atau bukan. Mengapa dilakukan tes
urin? Karena urin mengandung kadar metabolit dalam jumlah tinggi dan
pengambilan sampel mudah dan tidak perlu menyakiti pasien.
TEST STRIP/STICK
·
Biarkan sampel dan reagen dalam suhu ruangan.
·
Reagen dibuka sesaat sebelum dikerjakan
·
Celupkan tes strip ke dalam urin sample. Jangan melebihi
tanda batas maksimal pada strip.
·
Baca hasil 3-5 menit pertama dan 3-5 menit kedua
TEST CARD
·
Biarkan sampel dan reagen dalam suhu ruangan.
·
Reagen dibuka sesaat sebelum dikerjakan
·
Teteskan 3-5 tetes urin sample pada zona sample
·
Baca hasil 3-5 menit pertama dan 3-5 menit kedua
b. Tes darah
Selain
dilakukan pemeriksaan urin, dapat dilakukan tes darah. Pada pengguna narkoba,
akan didapat hasil SGOT dan SGPT yang meningkat karena biasanya pemakaina
narkoba dalam jangka panjang dapat menyebabkan terjadinya hepatomegali.
c. Tes menggunakan sampel rambut
Cara
seperti ini dinilai lebih mantap ketimbang tes urin untuk memastikan seseorang
pecandu atau tidak. Ada beberapa kelebihan dari analisis rambut bila
dibandingkan dengan tes urin. Salah satunya adalah narkoba dan metabolisme
narkoba tetap akan berada dalam rambut secara abadi dan mengikuti pertumbuhan
rambut yang berlangsung sekitar 1 inchi per 60 hari. Sedangkan, kandungan
narkoba dalam urin segera berkurang dan menghilang dalam waktu singkat.
2.5
Faktor yang menyebabkan obat
bertahan dalam tubuh
Berikut ini adalah faktor-faktor
yang menyebabkan berapa lama obat-obatan seperti narkoba akan bertahan dalam
sistem tubuh Anda :
1. Tipe tes yang dilakukan
2. Besar dosis narkoba yang dikonsumsi
3. Toleransi tubuh terhadap narkoba
4. Metabolisme tubuh
5. Adanya kondisi medis tertentu
Berikut ini adalah berapa lama akan
bertahan obat-obatan seperti narkoba dalam urin dan darah. Perlu ditekankan,
bahwa informasi yang diberikan di sini bersifat pengetahuan dan tidak bermaksud
untuk mengelabui pihak-pihak yang akan melakukan skrining penyalahgunaan
narkoba :
- 1. Alkohol akan bertahan 3-5 hari dalam
urin dan 10-12 jam dalam darah
- 2. Amfetamin akan bertahan 1-3 hari
dalam urin dan 12 jam dalam darah
- 3. Barbiturat akan bertahan 2-4 hari
dalam urin dan 1-2 hari dalam darah
- 4. Benzodiazepin akan bertahan 3-6
minggu dalam urin dan 2-3 hari dalam darah
- 5. Ganja akan bertahan 7-30 hari dalam
urin dan 5 hari-2 minggu dalam darah
- 6. Kokain akan bertahan 3-4 hari dalam
urin dan 1-2 hari dalam darah
- 7. Kodein akan bertahan 1 hari dalam
urin dan 12 jam dalam darah
- 8. Heroin akan bertahan 3-4 hari dalam
urin dan 12 jam dalam darah
- 9. LSD akan bertahan 1-3 hari dalam
urin dan 2-3 jam dalam darah
- 10. Ekstasi atau MDMA akan bertahan 3-4
hari dalam urin dan 1-2 hari dalam darah
- 11. Metafetamin akan bertahan 3-6 hari
dalam urin dan 2-3 hari dalam darah
- 12. Metadon akan bertahan 3-4 hari dalam
urin dan 24 hingga 36 jam dalam darah
- 13. Morfin akan bertahan 2-3 hari dalam
urin dan 6-8 jam dalam darah
Jenis tes yang paling akurat untuk
mendeteksi residu narkoba yang tertinggal dalam tubuh sebenarnya adalah lewat
analisa rambut. Analisa rambut dapat membeberkan detil riwayat penggunaan
alkohol, amfetamin, heroin, ganja, sampai morfin dalam 90 hari terakhir.
2.6
Terapi ketergantungan obat
a. Rehabilitasi
·
Model Terapi Moral
Model
ini sangat umum dikenal oleh masyarakat serta biasanya dilakukan dengan
pendekatan agama/moral yang menekankan tentang dosa dan kelemahan individu.
Model terapi seperti ini sangat tepat diterapkan pada lingkungan masyarakat
yang masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tempat
asalnya, karena model ini berjalan bersamaan dengan konsep baik dan buruk yang
diajarkan oleh agama. Maka tidak mengherankan apabila model terapi moral inilah
yang menjadi landasan utama pembenaran kekuatan hukum untuk berperang melawan
penyalahgunaan narkoba.
·
Model Terapi Sosial
Model
ini memakai konsep dari program terapi komunitas, dimana adiksi terhadap obat-obatan
dipandang sebagai fenomena penyimpangan sosial (social disorder). Tujuan dari
model terapi ini adalah mengarahkan perilaku yang menyimpang tersebut ke arah
perilaku sosial yang lebih layak. Hal ini didasarkan atas kesadaran bahwa
kebanyakan pecandu narkoba hampir selalu terlibat dalam tindakan a-sosial
termasuk tindakan kriminal. Kelebihan dari model ini adalah perhatiannya kepada
perilaku adiksi pecandu narkoba yang bersangkutan, bukan pada obat-obatan yang
disalahgunakan. Prakreknya dapat dilakukan melalui ceramah, seminar, dan
terutama terapi berkelompok (encounter group). Tujuannya tidak lain adalah
melatih pertanggung-jawaban sosial setiap individu, sehingga kesalahan yang
diperbuat satu orang menjadi tanggung-jawab bersama-sama. Inilah yang menjadi
keunikan dari model terapi sosial, yaitu memfungsikan komunitas sedemikian rupa
sebagai agen perubahan (agent of change).
·
Model Terapi Medis
Model
ini berakar dari beberapa konsep dalam teori fisiologis atau metabolisme, yang
memandang perilaku adiksi obat sebagai sesuatu yang terjadi karena faktor
etiologis atau keturunan. Ada dua macam model terapi yang berdasarkan pada
konsep ini.
Pertama,
yaitu konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan menggunakan obat lain.
Contohnya adalah model terapi metadon untuk pecandu opiat. Terapi ini
didasarkan pada sebuah teori dari Dole dan Nyswander yang menyatakan bahwa
kecanduan opiat adalah hasil dari defisiensi metabolik, sehingga harus
diluruskan dengan memberikan metadon.
Kedua,
yaitu konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan cara memandang adiksi obat
sebagai suatu penyakit. Dari pendekatan teori biologis ini lahirlah konsep
"disease" yang apabila diterjemahkan artinya adalah
"penyakit", atau bisa juga diartikan sebagai rasa tidak nyaman.
Terapi untuk konsep "penyakit" ini sangat berbeda dengan terapi yang
melihat perilaku adiksi sebagai penyimpangan sosial. Dalam terapi ini seorang
pecandu dianggap sebagai pasien, dimana mereka akan dibina dan diawasi secara
ketat oleh tim dokter. Kelemahan dari terapi ini adalah sifatnya yang
"keras", dimana pasien direhabilitasi dengan konsep alergi. Karena
pasien mempunyai alergi terhadap narkoba, maka mereka tidak boleh
mengkonsumsinya seumur hidup.
Menyadari
keterbatasan ini, maka konsep adiksi sebagai penyakit sangat mementingkan
perkumpulan (fellowship) dari mereka yang mempunyai penyakit kecanduan narkoba
untuk menjadi pendukung satu sama lain.
·
Model Terapi Psikologis
Model
ini diadaptasi dari teori psikologis Mc Lellin, dkk yang menyebutkan bahwa
perilaku adiksi obat adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya
karena terjadi konflik, sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk
meringankan atau melepaskan beban psikologis itu. Model terapi ini mementingkan
penyembuhan emosional dari pecandu narkoba yang bersangkutan, dimana jika
emosinya dapat dikendalikan maka mereka tidak akan mempunyai masalah lagi
dengan obat-obatan. Jenis dari terapi model psikologis ini biasanya banyak
dilakukan pada konseling pribadi, baik dalam pusat rehabilitasi maupun dalam
terapi pribadi.
·
Model Terapi Budaya
Model
ini menyatakan bahwa perilaku adiksi obat adalah hasil sosialiasi seumur hidup
dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu. Dalam hal ini, keluarga
seperti juga lingkungan dapat dikategorikan sebagai "lingkungan sosial dan
kebudayaan tertentu".
Dasar
pemikirannya adalah, bahwa praktek penyalahgunaan narkoba oleh anggota keluarga
tertentu adalah hasil akumulasi dari semua permasalahan yang terjadi dalam
keluarga yang bersangkutan. Sehingga model ini banyak menekankan pada proses
terapi untuk kalangan anggota keluarga dari para pecandu narkoba tersebut.
b. Refresif
Berbentuk
tindakan hukumsecara tegas. Terutama terhadap setiap pelaku penyalahgunaan
narkoba wajib dilaporkan ke aparat penegak hukum.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dapat kita simpulkan
bahwa NAPZA merupakan singkatan dari narkotika,
psikotropika, alkohol dan bahan adiktif lainnya. NAPZA secara umum
dikategorikan dalam 6 jenis, narkotika, stimulan, depressants,
hallucinogens,ganja dan inhalant. Tes untuk mengecek kadar narkoba dalam tubuh
dinamakan dengan tes toksikologi atau skrining toksikologi. Tes toksikologi
dilakukan untuk mengecek adanya kandungan obat-obatan atau bahan kimia seperti
narkoba dalam urin, darah, dan air liur
3.2
Saran
Harapan penulis,
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dengan membaca dan
mempelajari isi makalah ini, diharapkan pengetahuan pembaca tentang radang
dapat bertambah, serta mengerti tentang akibat dan pengaruh yang disebabkan
oleh radang itu sendiri. Penulis menyadari bahwa penulisan
makalah ini belum sempurna dan masih
banyak terdapat kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang
sifatnya membangun sangat diharapkan demi perbaikan penulisan yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/38489521/PEMERIKSAAN-LABORATORIUM-NARKOBA
http://www.academia.edu/27613188/Pemeriksaan_laboratorium_NAPZA&hl=id-ID
http://wakeriko.blogspot.com/2011/11/napza.html?m%3D1&hl=id-ID
https://www.researchgate.net/publication/328274870_Analisis_Cepat_Methamphetamin_pada_Rambut_Pengguna_Sabu_Sabu_Menggunakan_Gas_Kromatografi_Spekstroskopi_Massa
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2015/08/Pemeriksaan-Laboratorium-Patologi-Klinik-Narkoba.pdf